Rabu, 01 Mei 2013

pungli

Sejumlah orangtua SD di Depok mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS). Salah satunya di SD Negeri di Kelurahan grogol, Kecamatan limo, Kota Depok.
Hal tersebut terbongkar ketika orangtua siswa yang anaknya bersekolah di SD tersebut dimintai uang buku untuk membayar enam buah buku LKS. Totalnya sebesar Rp75 ribu untuk enam buku LKS.

"Kenapa buku LKS masih diperjual belikan, sedangkan jelas-jelas dari pemerintah menyatakan bahwa tidak ada lagi yang namanya jual beli buku di sekolah, jelas kami keberatan," ujar salah seorang, wali murid yang enggan disebutkan ibu-ibu itu,
Padahal Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan akan memberikan 125.000 paket buku LKS gratis kepada 125.000 siswa SD. Dari kelas satu hingga kelas enam.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila berjanji akan menindak tegas sekolah yang terbukti nakal.

"Ini sebagai upaya kami agar tidak ada lagi pungutan uang buku LKS. Selain itu, buku itu sebagai penunjang kegiatan siswa dalam proses belajar mengajar," kata Hery.

Menurut Hery, setiap siswa mendapatkan satu paket buku LKS berjumlah tujuh buku mata pelajaran, yakni IPA, PKN, IPS, MTK, Agama dan Bahasa Indonesia. Kemudian dana pembelian buku itu berasal dari dana BOS. Satu paket buku LKS itu seharga Rp54.000.

"Tak hanya itu, tahun ajaran baru, siswa SD akan mendapatkan sepatu dan seragam gratis. Seragam tersebut senilai Rp75.000 dan sepatu Rp50.000," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar